Pelabuhan Pengumpan

Tanggal: 28 Oktober 2024

Pelabuhan Pengumpan adalah Pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas, sebagai pengumpan bagi Pelabuhan Utama dan Pelabuhan Pengumpul, sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/ atau barang, serta sebagai angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam provinsi.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran

Pengertian Pilihan


Pembiayaan Emas adalah penyediaan sejumlah emas yang terstandardisasi berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara lembaga jasa keuangan penyelenggara Kegiatan Usaha Bulion dan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan sejumlah emas tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.


Penerbangan adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar udara, angkutan udara, navigasi penerbangan, keselamatan dan keamanan, lingkungan hidup, serta fasilitas penunjang dan fasilitas umum lainnya


Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka, yang selanjutnya disebut Pasar Fisik adalah Pasar Fisik teroganisir yang dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh pedagang fisik Komoditi.


Kesiapsiagaan Krisis Pangan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi Krisis Pangan melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.


Spektrum Frekuensi Radio adalah gelombang elektromagnetik yang dipergunakan untuk penyiaran dan merambat di udara serta ruang angkasa tanpa sarana penghantar buatan, merupakan ranah publik dan sumber daya alam terbatas