Pekerjaan Bawah Air

Tanggal: 28 Oktober 2024

Pekerjaan Bawah Air adalah pekerjaan yang berhubungan dengan instalasi, konstruksi, atau Kapal yang dilakukan di bawah air dan/atau pekerjaan di bawah air yang bersifat khusus, yaitu penggunaan peralatan bawah air yang dioperasikan dari permukaan air.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran

Pengertian Pilihan


Kantor Perlindungan Varietas Tanaman adalah unit organisasi di lingkungan departemen yang melakukan tugas dan kewenangan di bidang Perlindungan Varietas Tanaman


Debarkasi adalah tempat kedatangan langsung Pekerja Migran Indonesia yang pulang dari luar negeri, baik melalui bandar udara, pelabuhan laut, maupun pos lintas batas negara.


Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat DPLH adalah dokumen evaluasi dampak tidak penting pada Lingkungan Hidup terhadap Usaha dan/atau Kegiatan yang telah berjalan untuk digunakan sebagai instrumen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Ingatan Kolektif Nasional yang selanjutnya disebut IKON adalah Naskah Kuno yang bernilai penting bagi peradaban bangsa Indonesia.


Tempat Penimbunan Berikat adalah bangunan, tempat, atau kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun barang dengan tujuan tertentu dengan mendapatkan penangguhan bea masuk