Pameran Dagang adalah kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pameran untuk mempertunjukkan, memperagakan, memperkenalkan, dan/atau memberikan contoh Barang/Jasa serta meningkatkan citra produk kepada calon pembeli dan pengunjung pameran baik dari dalam negeri maupun luar negeri dengan tujuan untuk memperoleh transaksi dagang secara langsung dan/atau tidak langsung.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Tata Cara Penyelenggaraan, Kemudahan, dan Keikutsertaan pada Promosi Dagang dalam rangka Kegiatan Pencitraan Indonesia
Pengertian Pilihan
Hak atas Merek
Hak atas Merek adalah hak
eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik Merek yang terdaftar untuk
jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri Merek tersebut atau memberikan
izin kepada pihak lain untuk menggunakannya.
Radiofarmaka
Radiofarmaka adalah senyawa kimia yang mengandung radioisotop dan memenuhi persyaratan farmakologis yang digunakan dalam diagnostik, terapi, dan penelitian medik klinik di Kedokteran Nuklir.
Stasiun Perairan Tetap
Stasiun Perairan Tetap adalah Stasiun Perairan yang dilengkapi dengan peralatan meteorologi untuk melakukan pengamatan, pengelolaan, dan pelaporan cuaca permukaan darat, udara atas, dan permukaan perairan.
Agen Penjual Efek Reksa Dana
Agen Penjual Efek Reksa Dana adalah Pihak yang melakukan penjualan Efek Reksa Dana berdasarkan kontrak kerja sama dengan Manajer Investasi pengelola Reksa Dana.
Nilai Wajar
Nilai Wajar adalah estimasi harga yang akan diterima dari penjualan aset atau dibayarkan untuk penyelesaian kewajiban antara pelaku pasar yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar pada tanggal Penilaian.
