Pajak Karbon

Tanggal: 12 Desember 2022

Pajak Karbon adalah pajak yang dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup.

Referensi:

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022

Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Delegasi adalah pelimpahan Kewenangan dari Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih tinggi kepada Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih rendah dengan tanggung jawab dan tanggung gugat beralih sepenuhnya kepada penerima delegasi.


Bantuan Biaya Pendidikan Program Dokter Layanan Primer adalah bagian dari Bandikdok yang diberikan kepada mahasiswa program studi kedokteran keluarga layanan primer.


Pengadaan Hakim adalah kegiatan untuk mengisi kebutuhan Hakim yang berasal dari pegawai negeri sipil.


Penataan Kawasan Hutan dalam rangka Pemanfaatan Kawasan Hutan adalah kegiatan Tata Hutan yang antara lain meliputi pembagian Kawasan Hutan menjadi unit-unit manajemen Hutan terkecil (blok dan petak) berdasarkan satuan ekosistem, kesamaan umur tanaman, tipe, fungsi, dan rencana Pemanfaatan Hutan.


Kesehatan Hewan adalah segala urusan yang berkaitan dengan pelindungan sumber daya Hewan, kesehatan masyarakat, dan lingkungan serta penjaminan keamanan Produk Hewan, Kesejahteraan Hewan, dan peningkatan akses pasar untuk mendukung kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan asal Hewan.