ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Pembangkit Listrik Tenaga Hibrida

Pembangkit Listrik Tenaga Hibrida yang selanjutnya disebut PLT Hibrida adalah pembangkit listrik yang menggabungkan pembangkit listrik energi terbarukan dengan beberapa teknologi pembangkit listrik dan/atau battery energy storage system yang dioperasikan secara bersamaan pada suatu titik sambung jaringan tenaga listrik.

Pembangkit Listrik Tenaga Hidrogen

Pembangkit Listrik Tenaga Hidrogen yang selanjutnya disebut PLT Hidrogen adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan hidrogen dan/atau turunannya sebagai bahan bakar, media penyimpanan energi, atau bagian dari sistem hibrida yang menghasilkan Tenaga Listrik melalui proses pembakaran atau konversi elektrokimia.

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi yang selanjutnya disebut PLTP adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber energi panas bumi.

Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik

Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik yang selanjutnya disebut PLTS Fotovoltaik adalah pembangkit listrik yang mengubah energi matahari menjadi listrik dengan menggunakan modul fotovoltaik yang langsung diinterkoneksikan ke jaringan Tenaga Listrik PT PLN (Persero).

Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara

Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara yang selanjutnya disingkat PLTU adalah pembangkit listrik tenaga uap yang memanfaatkan sumber energi bahan bakar batu bara.

Pembangkit Radiasi Pengion

Pembangkit Radiasi Pengion adalah perangkat yang dioperasikan untuk menghasilkan Radiasi Pengion.

Pembangunan Berkelanjutan

Pembangunan Berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan

Pembangunan Berwawasan Kependudukan

Pembangunan Berwawasan Kependudukan yang selanjutnya disingkat PBK adalah paradigma pembangunan yang menempatkan Penduduk sebagai pusat dalam proses pembangunan.

Pembangunan Desa

Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Pembangunan Jalan

Pembangunan Jalan adalah kegiatan penyusunan program dan anggaran, perencanaan teknis, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian Jalan, dan/atau preservasi Jalan.

Pengertian Pilihan


Sistem Informasi Minyak Goreng Curah yang selanjutnya disebut SIMIRAH adalah tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi dengan SIINas yang digunakan untuk penyampaian dan penyajian data dan/ atau informasi Minyak Goreng Curah.


Lahan Rusak adalah Lahan yang tidak dapat berfungsi lagi sebagai media produksi untuk menumbuhkan tanaman yang dibudidayakan atau yang tidak dibudidayakan.


Petugas Pemasyarakatan adalah pejabat fungsional penegak hukum yang diberi wewenang berdasarkan Undang-Undang untuk melaksanakan tugas Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana.


Angkutan Udara adalah setiap kegiatan dengan menggunakan pesawat udara untuk mengangkut penumpang, kargo, dan/atau pos untuk satu perjalanan atau lebih dari satu bandar udara ke bandar udara yang lain atau beberapa bandar udara


Dana Jaminan Pemulihan Lingkungan Hidup adalah dana yang disiapkan oleh suatu Usaha dan/atau Kegiatan untuk pemulihan kualitas lingkungan hidup yang rusak dan/atau cemar karena kegiatannya.