Otoritas Dasar Laut Internasional

Tanggal: 14 April 2025

Otoritas Dasar Laut Internasional yang selanjutnya disebut Otoritas adalah lembaga internasional yang dibentuk oleh Konvensi dan mempunyai mandat melakukan pengelolaan sumber daya Mineral di KDLI demi kepentingan seluruh umat manusia sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi dan Persetujuan Pelaksanaan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Mineral di Kawasan Dasar Laut Internasional

Pengertian Pilihan


Standar Nasional Keolahragaan adalah kriteria minimal aspek yang berhubungan dengan Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan secara nasional.


Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak Pidana yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.


Persetujuan Bangunan Gedung adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung


Dokumen Roadmap Sanitasi Provinsi yang selanjutnya disebut Dokumen RSP adalah dokumen perencanaan Sanitasi daerah provinsi yang diintegrasikan ke dalam dokumen perencanan pembangunan daerah provinsi.


Air untuk Keperluan Higiene dan Sanitasi adalah air yang digunakan untuk keperluan higiene perorangan dan/atau rumah tangga.