Objek Vital yang Strategis adalah kawasan, tempat, lokasi, bangunan, atau instalasi yang:
- menyangkut hajat hidup orang banyak, harkat dan martabat bangsa;
- merupakan sumber pendapatan negara yang mempunyai nilai politik, ekonomi, sosial, dan budaya; atau
- menyangkut pertahanan dan keamanan yang sangat tinggi.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang
Pengertian Pilihan
Warta Maklumat Perjalanan Kereta Api
Warta Maklumat Perjalanan Kereta Api yang selanjutnya disebut Wam adalah perubahan grafik perjalanan Kereta Api yang berlaku paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan takwim.
Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah
Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah adalah strategi pengelolaan utang jangka menengah dalam jangka waktu 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) tahun.
Ruang Terbuka Hijau Publik
Ruang Terbuka Hijau Publik yang selanjutnya disebut RTH Publik adalah ruang terbuka hijau yang dimiliki, dikelola, dan/atau diperoleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota atau Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota melalui kerja sama dengan pemerintah dan/atau masyarakat serta digunakan untuk kepentingan umum.
Pewilayahan Hortikultura
Pewilayahan Hortikultura adalah penetapan wilayah untuk pengembangan usaha hortikultura dengan memperhatikan kondisi biofisik dan potensi wilayah yang ada
Domisili Elektronik
Domisili Elektronik adalah alamat elektronik dan/ atau layanan pesan (messaging services) yang terverifikasi milik para pihak.