Mutu Pelayanan Kesehatan

Tanggal: 12 Oktober 2022

Mutu Pelayanan Kesehatan adalah tingkat layanan kesehatan untuk individu dan masyarakat yang dapat meningkatkan luaran kesehatan yang optimal, diberikan sesuai dengan standar pelayanan, dan perkembangan ilmu pengetahuan terkini, serta untuk memenuhi hak dan kewajiban pasien.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi, Klinik, Pusat Kesehatan Masyarakat, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, dan Unit Transfusi Darah

Pengertian Pilihan


Inventor adalah seorang atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan Invensi.


Angkutan Laut Dalam Negeri adalah kegiatan angkutan laut yang dilakukan di wilayah perairan Indonesia yang diselenggarakan oleh perusahaan angkutan laut nasional.


Agen Laku Pandai adalah pihak yang bekerja sama dengan Bank penyelenggara Laku Pandai dan menjadi kepanjangan tangan Bank dalam menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat sesuai yang diperjanjikan, untuk mewujudkan keuangan inklusif.


Penyelia Halal adalah orang yang bertanggung jawab terhadap Proses Produk Halal.


Kegiatan Kemanusiaan adalah kegiatan yang bersifat meringankan
penderitaan sesama manusia yang dengan tidak membedakan agama atau kepercayaan,
suku, jenis kelamin, kedudukan sosial, atau kriteria lain yang serupa.