Mobil Penumpang

Tanggal: 14 Februari 2020

Mobil Penumpang adalah kendaraan bermotor angkutan orang yang memiliki tempat duduk paling banyak 8 (delapan) orang termasuk untuk pengemudi atau yang beratnya paling tinggi 3.500 kg (tiga ribu lima ratus kilogram).

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pemberian Subsidi Angkutan Penumpang Umum Perkotaan

Pengertian Pilihan


Pernyataan Memilih Kewarganegaraan adalah pernyataan untuk memilih salah satu kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Transmigran Lokal adalah warga negara Indonesia di kabupaten/kota Kawasan Transmigrasi berada yang mengikuti program Trans Lokal.


Bahan Perpustakaan adalah semua hasil karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam


Taman Nasional adalah Kawasan Pelestarian Alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi, serta dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budi daya, dan pemanfaatan kondisi lingkungan.


Look Back Period adalah tahun pajak Entitas Konstituen Pelapor melakukan Pemilihan Tahunan dan 4 (empat) tahun pajak sebelumnya, untuk menyesuaikan Laba atau Rugi GloBE dalam hal terdapat keuntungan harta agregat di suatu negara atau yurisdiksi pada periode tahun pajak tersebut.