Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Masyarakat Rawan Pangan dan Gizi

Tanggal: 13 Juni 2023

Masyarakat Rawan Pangan dan Gizi adalah masyarakat di suatu wilayah yang memiliki ketidakmampuan untuk memperoleh Pangan yang, cukup sesuai untuk hidup sehat dan aktif serta paling mudah mengalami gangguan kesehatan atau kekurangan gizi.

Referensi:

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2023

Bantuan Pangan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Salvage adalah pekerjaan untuk memberikan pertolongan terhadap kapal dan/atau muatannya yang mengalami kecelakaan kapal atau dalam keadaan bahaya di perairan termasuk mengangkat kerangka kapal atau rintangan bawah air atau benda lainnya


Bumi adalah permukaan bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman.


Fakultas Kedokteran adalah himpunan sumber daya pendukung perguruan tinggi yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan dokter


Imbuhan Pakan adalah suatu zat yang secara alami tidak terdapat dalam Pakan Ikan, yang ditambahkan dengan tujuan pemakaiannya terutama sebagai pemacu pertumbuhan Ikan dan kesehatan Ikan.


Standar Kefarmasian adalah pedoman untuk melakukan Pekerjaan Kefarmasian pada fasilitas produksi, distribusi atau penyaluran, dan pelayanan kefarmasian.