Majelis Masyayikh

Tanggal: 16 Oktober 2019

Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu Pendidikan Pesantren

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pesantren

Pengertian Pilihan


Akad Tijarah adalah Akad antara peserta secara kolektif atau secara individu dan Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi Syariah, atau Unit Syariah dengan tujuan komersial.


Pengelola Sentra Dana Perdagangan Berjangka yang selanjutnya disebut Pengelola Sentra Dana Berjangka adalah Pihak yang melakukan usaha yang berkaitan dengan penghimpunan dan pengelolaan dana dari peserta Sentra Dana Berjangka untuk diinvestasikan dalam Kontrak Berjangka


Hutan Konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya


Pencegahan Tindak Pidana Terorisme adalah upaya mencegah terjadinya tindak pidana terorisme melalui kesiapsiagaan nasional, Kontra Radikalisasi, dan deradikalisasi.


Operasi Moneter Syariah yang selanjutnya disingkat OMS adalah pelaksanaan kebijakan moneter oleh Bank Indonesia untuk pengendalian moneter yang dilakukan berdasarkan prinsip syariah