Lembaga Kliring dan Penjaminan adalah Pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian Transaksi Bursa
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Pengertian Pilihan
Surat Persetujuan Kegiatan Kapal
Surat Persetujuan Kegiatan Kapal yang selanjutnya disebut SPKK adalah surat persetujuan melakukan kegiatan di wilayah Pelabuhan yang dikeluarkan oleh Syahbandar terhadap setiap Kapal yang melakukan kegiatan setelah memenuhi persyaratan administrasi serta kewajiban sesuai dengan daftar periksa pemenuhan kewajiban Kapal.
Proxy Enquiry Request
Proxy Enquiry Request yang selanjutnya disingkat PER adalah perintah dalam format elektronik yang digunakan sebagai dasar pemrosesan validasi informasi nasabah penerima berbasis proxy address.
Layanan Keuangan Digital
Layanan Keuangan Digital yang selanjutnya disingkat LKD adalah kegiatan layanan jasa Sistem Pembayaran dan keuangan yang dilakukan oleh PJP yang menyelenggarakan aktivitas penatausahaan Sumber Dana berupa penerbitan uang elektronik melalui kerja sama dengan pihak ketiga serta menggunakan sarana dan perangkat teknologi berbasis mobile atau piranti digital lainnya untuk ekonomi digital dan keuangan inklusif.
Kawasan Industri
Kawasan Industri adalah
kawasan tempat pemusatan kegiatan Industri yang dilengkapi dengan sarana dan
prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan
Industri
Perjanjian Kerja Sama Keuangan Internasional
Perjanjian Kerja Sama Keuangan Internasional adalah perjanjian bilateral terkait pertukaran mata uang lokal antara Bank Indonesia dengan bank sentral atau otoritas terkait negara mitra untuk meningkatkan perdagangan bilateral dan investasi, stabilitas moneter dan sistem keuangan, dan/atau tujuan lain yang disepakati guna mendukung pengembangan ekonomi kedua negara.
