Lembaga Kliring dan Penjaminan Berjangka yang selanjutnya disebut Lembaga Kliring Berjangka adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk pelaksanaan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi Perdagangan Berjangka
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
Pengertian Pilihan
Agregasi Barang
Agregasi Barang adalah proses kegiatan yang mencakup pengemasan ulang, bantuan pengelolaan, penyediaan gudang, dan kegiatan lain yang membuat Pedagang (Merchant) tidak langsung mengirimkan barangnya kepada konsumen.
Gula Konsumsi
Gula Konsumsi adalah gula kristal putih yang berasal dari hasil pengolahan tebu dan/atau gula kristal mentah untuk dikonsumsi masyarakat tanpa tambahan perasa atau pewarna.
Standar Data Statistik
Standar Data Statistik yang selanjutnya disebut SDS adalah konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, dan satuan yang dibakukan untuk menghasilkan Data Statistik yang terstandar.
Mediator
Mediator adalah Hakim atau pihak lain yang memiliki Sertifikat Mediator sebagai pihak netral yang membantu Para Pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian
Bangunan Pelengkap Jalan
Bangunan Pelengkap Jalan adalah bangunan untuk mendukung fungsi dan keamanan konstruksi jalan yang dibangun sesuai dengan persyaratan teknis.
