Lembaga Arbitrase

Tanggal: 12 Agustus 1999

Lembaga Arbitrase adalah badan yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa untuk memberikan putusan mengenai sengketa tertentu; lembaga tersebut juga dapat memberikan pendapat yang mengikat mengenai suatu hubungan hukum tertentu dalam hal belum timbul sengketa

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

Pengertian Pilihan


Pemberi Waralaba adalah orang perseorangan atau badan usaha yang memberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan Waralaba yang dimilikinya kepada Penerima Waralaba.


Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah gabungan federasi serikat pekerja/serikat buruh


Bank Plasma adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan pengumpulan plasma yang diperoleh secara langsung dari donor plasma untuk dilakukan pengelolaan plasma sebagai bahan baku dalam memproduksi produk obat derivat plasma.


Standar Militer Indonesia yang selanjutnya disingkat SMI adalah persyaratan dan metode pengujian yang harus dipenuhi agar Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan dapat digunakan untuk mendukung pertahanan negara.


Cara Uji Klinik yang Baik yang selanjutnya disingkat CUKB adalah standar untuk desain, pelaksanaan, pencapaian, pemantauan, audit, perekaman, analisis, dan pelaporan Uji Klinik yang memberikan jaminan bahwa data dan hasil yang dilaporkan akurat dan terpercaya, disertai perlindungan terhadap hak, integritas, dan kerahasiaan Subjek Uji Klinik.