Lelang Sukarela Terjadwal Khusus yang selanjutnya disebut Lelang Terjadwal Khusus adalah Lelang Sukarela atas barang bergerak yang tidak memerlukan balik nama dan waktu pelaksanaannya ditentukan oleh Penyelenggara Lelang secara tertentu, rutin, dan terencana.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Pengertian Pilihan
Operasi Militer Selain Perang
Operasi Militer Selain Perang yang selanjutnya disingkat OMSP adalah Operasi Militer yang dilaksanakan bukan dalam rangka perang dengan militer negara lain, tetapi untuk tugas-tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gadai
Gadai adalah suatu hak yang diperoleh Perusahaan atas suatu benda bergerak, yang diserahkan kepadanya oleh nasabah atau oleh kuasanya, sebagai jaminan atas pinjamannya, dan yang memberi wewenang kepada Perusahaan untuk mengambil pelunasan pinjaman dari benda itu dengan mendahului kreditur-kreditur lain, dengan pengecualian biaya untuk melelang atau menjual benda tersebut dan biaya untuk menyelamatkan benda tersebut yang dikeluarkan setelah benda itu diserahkan sebagai gadai, biaya-biaya mana harus didahulukan.
Usaha Pialang Asuransi
Usaha Pialang Asuransi
adalah usaha jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penutupan asuransi
atau asuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak
untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung, atau peserta.
Pengawas Pemilihan Lapangan
Pengawas Pemilihan
Lapangan yang selanjutnya disingkat PPL adalah petugas yang dibentuk oleh
Panwas Kecamatan untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan di Desa atau sebutan
lain/Kelurahan.
