Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye yang selanjutnya disingkat LPSDK adalah laporan yang memuat sumbangan yang diberikan oleh penyumbang pihak lain.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Pengertian Pilihan
Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang selanjutnya disebut Program Paskibraka adalah program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.
Central Infrastructure Connector
Central Infrastructure Connector yang selanjutnya disebut BI-FAST Connector adalah aplikasi BI-FAST di Peserta yang terhubung dengan BI-FAST Hub dan digunakan oleh Peserta dalam penyelenggaraan BI-FAST.
Lelang Tanpa Kehadiran Peserta
Lelang Tanpa Kehadiran Peserta adalah Lelang yang tidak dihadiri secara fisik oleh Peserta Lelang di tempat pelaksanaan Lelang atau dilakukan melalui surat tromol pos, surat elektronik, Aplikasi Lelang atau e-Marketplace Auction.
Perselisihan Hak
Perselisihan Hak adalah perselisihan yang timbul karena tidak dipenuhinya hak, akibat adanya perbedaan pelaksanaan atau penafsiran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama
Kader Bela Negara
Kader Bela Negara adalah warga negara Republik Indonesia yang telah mengikuti PKBN melalui sosialisasi dan diseminasi atau pendidikan dan latihan yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, pemerintah daerah, dan komponen bangsa lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memiliki sertifikat kader bela negara.
