Kuasa Pertambangan

Tanggal: 23 November 2001

Kuasa Pertambangan adalah wewenang yang diberikan Negara kepada Pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Minyak dan Gas Bumi

Pengertian Pilihan


Telur Konsumsi adalah telur hasil budi daya ayam petelur Final Stock.


Tim Tanggap Insiden Siber adalah sekelompok orang yang bertanggung jawab menangani Insiden Siber dalam ruang lingkup yang ditentukan terhadapnya.


Lembaga Wali Nanggroe adalah lembaga kepemimpinan adat sebagai pemersatu masyarakat dan pelestarian kehidupan adat dan budaya


Lounge adalah fasilitas transit yang disediakan di tempat keberangkatan dan kedatangan bagi Pekerja Migran Indonesia yang membutuhkan penanganan layanan kepulangan ke Daerah Asal dan tindak lanjut penyelesaian masalah yang dihadapi.


Perkeretaapian Umum adalah perkeretaapian yang digunakan untuk melayani angkutan orang dan/atau barang dengan dipungut bayaran.