Kontra Propaganda

Tanggal: 6 April 2023

Kontra Propaganda adalah kegiatan melawan pengaruh paham radikal terorisme dalam bentuk lisan, tulisan dan media literasi lainnya baik secara langsung atau tidak langsung.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pelaksanaan Kontra Radikalisasi dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme

Pengertian Pilihan


Nasabah Debitur adalah nasabah yang memperoleh fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah atau yang dipersamakan dengan itu berdasarkan perjanjian bank dengan nasabah yang bersangkutan;


Indikator Kesehatan adalah istilah, nilai, dan/atau tingkatan sebagai variabel yang membantu untuk menganalisis atau mengukur status kesehatan atau perubahan baik langsung maupun tidak langsung dalam pembangunan kesehatan.


Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka, yang selanjutnya disebut Pasar Fisik adalah Pasar Fisik teroganisir yang dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh pedagang fisik Komoditi.


Peta Arahan Pemanfaatan Hutan adalah peta indikatif Pemanfaatan Hutan yang ditetapkan oleh Menteri untuk menjadi acuan pemberian Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Lindung dan Pemanfaatan Hutan Produksi.


Terminal Perbankan Elektronik yang selanjutnya disingkat TPE adalah layanan Bank BHI atau KCBLN berupa alat atau mesin elektronik yang dimiliki dan disediakan untuk memberikan layanan perbankan kepada nasabah, yang ditempatkan baik di dalam maupun di luar kantor Bank BHI atau KCBLN.