Konservasi Sumber Daya Energi

Tanggal: 10 Agustus 2007

Konservasi sumber daya
energi adalah pengelolaan sumber daya energi yang menjamin pemanfaatannya dar
persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan
keanekaragamannya.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Pengertian Pilihan


Standar Portofolio Energi Terbarukan adalah standar minimum bagi badan usaha yang membangkitkan listrik dari Sumber Energi Tak Terbarukan untuk membangkitkan listrik dari Sumber Energi Terbarukan.


Karantina Rumah Sakit adalah pembatasan seseorang dalam
rumah sakit yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian
rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.


Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan/atau Bangunan oleh orang pribadi atau Badan.


Terjangkit adalah kondisi seseorang yang menderita penyakit
yang dapat menjadi sumber penular penyakit yang berpotensi menyebabkan
Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.


Terdakwa adalah Tersangka yang dituntut, diperiksa, dan diadili di sidang pengadilan.