Kompensasi

Tanggal: 17 Oktober 2014

Kompensasi adalah ganti kerugian yang diberikan oleh negara karena pelaku tidak mampu memberikan ganti kerugian sepenuhnya yang menjadi tanggung jawabnya kepada Korban atau Keluarganya.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

Pengertian Pilihan


Anggota Lembaga Kliring dan Penjaminan Berjangka yang selanjutnya disebut Anggota Kliring Berjangka adalah Anggota Bursa Berjangka yang mendapat hak untuk menggunakan sistem dan/atau sarana Lembaga Kliring Berjangka dan mendapat hak dari Lembaga Kliring Berjangka untuk melakukan kliring dan mendapatkan penjaminan dalam rangka penyelesaian transaksi Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya


Pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas Angkutan di Perairan, Kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan, serta Pelindungan Lingkungan Maritim.


Penghargaan Industri Hijau adalah penghargaan yang diberikan kepada perusahaan industri yang telah menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan dalam proses produksinya serta pemangku kepentingan lainnya yang berpartisipasi dalam mendukung penerapan Industri Hijau.


Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial yang selanjutnya disingkat RPIM adalah rasio yang menggambarkan porsi Pembiayaan Inklusif Bank sesuai dengan ketentuan Peraturan Bank Indonesia.


Strategi Anti Fraud adalah strategi LJK dalam mengendalikan Fraud yang dirancang dengan mengacu pada proses terjadinya Fraud dengan memperhatikan karakteristik dari potensi Fraud yang komprehensif dan diimplementasikan dalam bentuk sistem pengendalian Fraud.