Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya disebut Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan Undang-Undang ini
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Pengertian Pilihan
Arbitrase Syariah
Arbitrase Syariah adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan yang didasarkan pada Perjanjian Arbitrase syariah yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.
Pemuliaan Tanaman
Pemuliaan Tanaman adalah rangkaian kegiatan penelitian dan pengujian atau kegiatan penemuan dan pengembangan suatu varietas, sesuai dengan metode baku untuk menghasilkan varietas baru dan mempertahankan kemurnian benih varietas yang dihasilkan
Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik
Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik yang selanjutnya disebut CDOIB adalah pedoman untuk mengatur seluruh proses distribusi Obat Ikan sehingga pengguna mendapatkan jaminan konsistensi mutu, keamanan, dan khasiat Obat Ikan.
Kreditor Bilateral
Kreditor Bilateral adalah pemerintah negara asing atau lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah negara asing atau lembaga yang bertindak untuk pemerintah negara asing yang memberikan pinjaman kepada Pemerintah.
Kebahagiaan
Kebahagiaan adalah kondisi Keluarga yang di dalamnya terdapat unsur kasih sayang, menerima kondisi Keluarga dan lingkungannya serta mampu mengaktualisasikan diri.
