Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Kelembagaan Petani

Tanggal: 6 Agustus 2013

Kelembagaan Petani adalah lembaga yang ditumbuhkembangkan dari, oleh, dan untuk Petani guna memperkuat dan memperjuangkan kepentingan Petani

Referensi:

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013

Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Penyensoran adalah penghapusan secara paksa sebagian atau seluruh materi informasi yang akan diterbitkan atau disiarkan, atau tindakan teguran atau peringatan yang bersifat mengancam dari pihak manapun, dan atau kewajiban melapor, serta memperoleh izin dari pihak berwajib, dalam pelaksanaan kegiatan jurnalistik


Indonesia Overnight Index Average yang selanjutnya disebut IndONIA adalah Indonesia Overnight Index Average sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai Indonesia Overnight Index Average dan Jakarta Interbank Offered Rate.


Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu yang selanjutnya disingkat DP4 adalah data yang disediakan oleh Pemerintah berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai Pemilih pada saat Pemilu diselenggarakan.


Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak yang selanjutnya disebut Stranas PKTA adalah strategi nasional yang dituangkan dalam dokumen yang memuat arah kebijakan, strategi, fokus strategi, dan intervensi kunci, serta target, peran, dan tanggung jawab kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat untuk mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap anak.


Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein yang selanjutnya disingkat RBDPL adalah produk hasil fraksinasi RBDPO yang digunakan sebagai minyak goreng.