Kebutuhan Pangan

Tanggal: 25 Agustus 2023

Kebutuhan Pangan adalah pangan yang digunakan untuk kebutuhan di rumah tangga dan kebutuhan di luar rumah tangga seperti industri, penyedia jasa makan dan minum, penyedia jasa akomodasi, rumah tangga khusus, benih/bibit, dan pakan.

Referensi:

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 19 Tahun 2023

Kesiapsiagaan Krisis Pangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Pangan Olahan untuk Diet Khusus yang selanjutnya disingkat PDK adalah Pangan Olahan yang diproses atau diformulasi secara khusus untuk memenuhi kebutuhan gizi tertentu karena kondisi fisik atau fisiologis tertentu.


Pengamatan Meteorologi Maritim adalah pengukuran dan penaksiran untuk memperoleh Data atau nilai unsur meteorologi di wilayah pesisir perairan dan di tengah perairan.


Gizi adalah zat atau senyawa yang terdapat dalam Pangan yang terdiri atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral, serat, air, dan komponen lain yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan manusia


Bahan Kimia Organik Diskret Nondaftar PSF (DOC-PSF) adalah DOC yang mengandung unsur fosfor, sulfur, atau fluor


Batas Wilayah Negara adalah garis batas yang merupakan pemisah kedaulatan suatu negara yang didasarkan atas hukum internasional