Kawasan Hijau

Tanggal: 31 Maret 2021

Kawasan Hijau adalah lingkup wilayah pada satu hamparan dengan luas paling sedikit 1 hektar (10.000 m2) dan terdiri dari paling sedikit 2 (dua) bangunan dan dalam kepemilikan satu pengelola.

Referensi:

Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Peta Status Hara yang selanjutnya disebut Peta Status adalah penyajian atau penggambaran penggunaan suatu ruangan atau wilayah sesuai kondisi status hara.


Peta Dasar adalah peta yang menampilkan informasi geospasial berupa permukaan bumi termasuk objek yang ada di atasnya yang tidak berubah dalam waktu lama yang digunakan sebagai acuan dalam pembuatan dan penyajian informasi geospasial tematik.


Unmanned Machinery Space (UMS) System adalah sistem dinas jaga permesinan Kapal yang memanfaatkan teknologi komputerisasi yang dibantu oleh machinery alarm system untuk memonitor permesinan di atas Kapal.


Taman Makam Pahlawan Nasional yang selanjutnya disingkat TMPN merupakan taman makam Pahlawan nasional yang berada di daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Usaha Keagenan Awak Kapal (ship manning agency) adalah usaha jasa keagenan awak kapal yang meliputi rekruitmen dan penempatan di kapal sesuai kualifikasi.