Kartu Perjalanan Pebisnis Asia Pacific Economic Cooperation

Tanggal: 7 Februari 2025

Kartu Perjalanan Pebisnis Asia Pacific Economic Cooperation yang selanjutnya disebut KPP APEC adalah kartu yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang dari Anggota APEC dalam organisasi Asia Pacific Economic Cooperation berdasarkan kerja sama regional di lingkar Samudera Pasifik yang berbentuk fisik atau elektronik dan memuat identitas pemegangnya untuk melakukan perjalanan dan tinggal di teritorial Anggota APEC yang telah memberikan persetujuan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Kartu Perjalanan Pebisnis Asia Pacific Economic Cooperation

Pengertian Pilihan


Kompetensi Penguji Tipe Kendaraan Bermotor adalah jenjang keterampilan dan/atau keahlian yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan Penguji Tipe Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan oleh penyelenggara pendidikan dan pelatihan, serta uji Kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat Kompetensi dan tanda kualifikasi teknis Penguji Tipe Kendaraan Bermotor.


Perairan Indonesia adalah laut teritorial Indonesia beserta perairan kepulauan dan perairan pedalamannya.


Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai Otorita Ibu Kota Nusantara adalah pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang selanjutnya disebut Renstra-SKPD, adalah dokumen perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun


Perjanjian Kerja Sama Keuangan Internasional adalah perjanjian bilateral terkait pertukaran mata uang lokal antara Bank Indonesia dengan bank sentral atau otoritas terkait negara mitra untuk meningkatkan perdagangan bilateral dan investasi, stabilitas moneter dan sistem keuangan, dan/atau tujuan lain yang disepakati guna mendukung pengembangan ekonomi kedua negara.