Karantina Satwa yang selanjutnya disebut Karantina adalah tindakan sebagai upaya pencegahan masuk dan tersebarnya hama, dan penyakit, atau organisme pengganggu dari luar negeri dan dari suatu area ke area lain di dalam negeri atau keluarnya dari dalam lokasi negara Republik Indonesia.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Penyelamatan Jenis Satwa
Pengertian Pilihan
Informasi Perkreditan
Informasi Perkreditan adalah produk dan/atau layanan yang dihasilkan oleh LPIP secara tertulis, lisan, atau dengan metode lain, yang bersumber dari Data Kredit atau Pembiayaan dan Data Lain yang dihimpun dan diolah oleh LPIP.
Pola Pangan Harapan
Pola Pangan Harapan yang selanjutnya disingkat PPH adalah suatu metode yang digunakan untuk menilai jumlah dan komposisi atau ketersediaan Pangan.
Sertifikasi Kompetensi Kerja
Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Standar Internasional dan/atau Standar Khusus.
Monitoring Efek Samping Obat
Monitoring Efek Samping Obat yang selanjutnya disingkat MESO adalah suatu proses kegiatan pemantauan setiap respons terhadap obat yang merugikan atau tidak diharapkan yang terjadi pada dosis lazim yang digunakan pada manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosis, terapi penyakit, atau untuk modifikasi fungsi fisiologik.
Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Surat Izin Perusahaan
Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang selanjutnya disebut SIP3MI adalah izin
tertulis yang diberikan oleh Menteri kepada badan usaha berbadan hukum
Indonesia yang akan menjadi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
