Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa

Tanggal: 10 April 2025

Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa yang selanjutnya disingkat KPMD adalah unsur masyarakat Desa yang dipilih oleh Desa dan ditetapkan oleh kepala Desa untuk menumbuhkan dan mengembangkan serta menggerakkan prakarsa, partisipasi dan swadaya gotong royong.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa

Pengertian Pilihan


Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas


Credit Transfer Request yang selanjutnya disingkat CTR adalah perintah transfer dana dalam format elektronik yang digunakan sebagai dasar perhitungan Setelmen Dana dalam Layanan ICT, Layanan RFP, dan Layanan BCT.


Hiburan adalah semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan, dan/atau keramaian yang dinikmati dengan dipungut bayaran


Taman Buru adalah kawasan hutan yang ditetapkan sebagai tempat wisata berburu


Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi