Jasa Hukum

Tanggal: 5 April 2003

Jasa Hukum adalah jasa yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Pengertian Pilihan


Pemegang Saham Mayoritas adalah pemegang saham yang memiliki saham lebih dari 50% (lima puluh persen) dari keseluruhan saham perusahaan.


Global Master Repurchase Agreement yang selanjutnya disingkat GMRA adalah standar perjanjian transaksi repo yang diterbitkan oleh International Capital Market Association.


Organ Perseroan adalah Rapat Umum Pemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris


Program Pengelolaan Penyakit Kronis yang selanjutnya disebut Prolanis adalah pelayanan kesehatan dengan pendekatan proaktif yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan melibatkan peserta, fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam rangka pemeliharaan kesehatan peserta penderita penyakit kronis untuk mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien.


Operasi Pencarian dan
Pertolongan adalah serangkaian kegiatan meliputi Pelaksanaan Operasi Pencarian
dan Pertolongan dan penghentian Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan.