Jaminan Fidusia

Tanggal: 30 September 1999

Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan Pemberi Fidusia, sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada Penerima Fidusia terhadap kreditor lainnya

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Jaminan Fidusia

Pengertian Pilihan


Data Teraan Sidik Jari adalah rekaman Teraan Sidik Jari yang sengaja diambil secara elektronik dan/atau nonelektronik.


Pemeriksaan PNBP adalah kegiatan untuk mencari,
mengumpulkan, mengolah data, dan/atau keterangan lain serta kegiatan lainnya
dalam rangka pengawasan atas kepatuhan pemenuhan kewajiban PNBP berdasarkan
peraturan perundang-undangan di bidang PNBP.


Pascasarjana Jenjang Doktor adalah program nongelar setelah menempuh pendidikan tinggi program doktor (S3).


Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen


Akta Nikah adalah akta autentik pencatatan nikah.