Izin Usaha Pertambangan

Tanggal: 12 Januari 2009

Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut IUP, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pertambangan Mineral dan Batubara

Pengertian Pilihan


Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat


Kesehatan Masyarakat
Veteriner adalah segala urusan yang berhubungan dengan Hewan dan Produk Hewan
yang secara langsung atau tidak langsung memengaruhi kesehatan manusia.


Kelompok Pembudi Daya Ikan yang selanjutnya disebut Pokdakan adalah kumpulan pembudi daya ikan yang dibentuk berdasarkan hasil kesepakatan/musyawarah seluruh anggota yang dilandasi oleh keinginan bersama untuk berusaha bersama dan dipertanggungjawabkan secara bersama guna meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok.


Wilayah Sungai adalah kesatuan wilayah Pengelolaan Sumber Daya Air dalam satu atau lebih Daerah Aliran Sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari atau sama dengan 2.000 (dua ribu) kilometer persegi


Hukuman Disiplin Militer
adalah hukuman yang dijatuhkan oleh atasan yang berhak menghukum kepada bawahan
yang berada di bawah wewenang komandonya karena melakukan pelanggaran Hukum
Disiplin Militer.