Izin Tinggal Tetap

Tanggal: 5 Mei 2011

Izin Tinggal Tetap adalah izin yang diberikan kepada Orang Asing tertentu untuk bertempat tinggal dan menetap di Wilayah Indonesia sebagai penduduk Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Keimigrasian

Pengertian Pilihan


Sumber Daya Kesehatan adalah segala sesuatu yang diperlukan untuk menyelenggarakan Upaya Kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat.


Usaha Asuransi Jiwa
Syariah adalah usaha pengelolaan risiko berdasarkan Prinsip Syariah guna saling
menolong dan melindungi dengan memberikan pembayaran yang didasarkan pada
meninggal atau hidupnya peserta, atau pembayaran lain kepada peserta atau pihak
lain yang berhak pada waktu tertentu yang diatur dalam perjanjian, yang
besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.


Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun, yang selanjutnya disingkat PPPSRS adalah badan hukum yang beranggotakan para pemilik atau penghuni.


Entitas Konstituen Pelapor adalah Entitas yang menyampaikan informasi terkait penerapan GloBE atau GloBE information return sesuai dengan GloBE.


Di Muka Umum adalah di hadapan orang banyak, atau orang lain termasuk juga di tempat yang dapat didatangi dan atau dilihat setiap orang