Inventarisasi Dampak Perubahan Iklim

Tanggal: 29 Oktober 2021

Inventarisasi Dampak Perubahan Iklim adalah kegiatan untuk memperoleh data dan informasi mengenai tingkat, status, dan kecenderungan dampak perubahan iklim secara berkala dari berbagai faktor penyebab dan Kapasitas Adaptasi Perubahan Iklim.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional

Pengertian Pilihan


Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia yang selanjutnya disingkat KMPI adalah kerangka penjaminan mutu pelatihan yang harus dipenuhi LPK agar dapat menawarkan kualifikasi nasional, okupasi, atau klaster unit kompetensi yang disahkan secara nasional.


Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air yang selanjutnya disingkat BJPSDA adalah biaya yang dikenakan, baik sebagian maupun secara keseluruhan, kepada pengguna Sumber Daya Air yang dipergunakan untuk Pengelolaan Sumber Daya Air secara berkelanjutan 


Konsolidator Barang Ekspor yang selanjutnya disebut Konsolidator adalah badan usaha yang telah mendapat penetapan dari Kepala Kantor Pabean untuk melaksanakan pengumpulan Barang Ekspor sebelum dimasukkan ke Kawasan Pabean untuk dimuat ke atas sarana pengangkut.


Perusahaan Induk Operasional yang selanjutnya disebut Holding Operasional adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan Badan yang mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN serta kegiatan usaha lain.


Lisensi Tenaga Profesional Perencana Tata Ruang yang selanjutnya disebut Lisensi adalah bukti pengakuan tertulis yang diterbitkan oleh Menteri dan berlaku dalam jangka waktu tertentu.