Industri Serat Sintetis Pemintalan Leleh (Melt Spinning)

Tanggal: 21 Agustus 2023

Industri Serat Sintetis Pemintalan Leleh (Melt Spinning) adalah industri yang mengolah bahan baku polimer atau chips dengan cara melelehkan bahan baku menjadi serat filamen atau serat stapel.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Serat Sintetis Pemintalan Leleh

Pengertian Pilihan


Petambak Garam Kecil adalah Petambak Garam yang melakukan Usaha Pergaraman pada lahannya sendiri dengan luas lahan paling luas 5 (lima) hektare, dan perebus Garam.


Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri yang selanjutnya disingkat WPPI adalah Wilayah yang dirancang dengan pola berbasis pengembangan Industri dengan pendayagunaan potensi Sumber Daya Industri melalui penguatan infrastruktur Industri dan konektivitas yang memiliki keterkaitan ekonomi kuat dengan Wilayah di sekitarnya.


Usaha Tani adalah kegiatan dalam bidang Pertanian, mulai dari sarana produksi, produksi/budi daya, penanganan pascapanen, pengolahan, pemasaran hasil, dan/atau jasa penunjang


Kendaraan Bermotor adalah semua kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat, dan digerakkan oleh peralatan teknik berupa motor atau peralatan lainnya yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya energi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan bermotor yang bersangkutan, termasuk alat-alat berat dan alat-alat besar yang dalam operasinya menggunakan roda dan motor dan tidak melekat secara permanen serta kendaraan bermotor yang dioperasikan di air


Kawasan Hortikultura adalah hamparan sebaran usaha hortikultura yang disatukan oleh faktor pengikat tertentu, baik faktor alamiah, sosial budaya, maupun faktor infrastruktur fisik buatan