Ijarah Muntahiya Bittamlik adalah Akad penyediaan dana dalam rangka memindahkan hak guna atau manfaat dari suatu barang atau jasa berdasarkan transaksi sewa dengan opsi pemindahan kepemilikan barang.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
Pengertian Pilihan
Olahraga Dinamis (Dynamic Sport)
Olahraga Dinamis (Dynamic Sport) yang selanjutnya disebut Dynamic Sport adalah jenis Olahraga yang dalam aktivitasnya melakukan gerakan secara terus-menerus baik cyclic maupun acyclic.
Konsesi
Konsesi adalah Keputusan
Pejabat Pemerintahan yang berwenang sebagai wujud persetujuan dari kesepakatan
Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dengan selain Badan dan/atau Pejabat
Pemerintahan dalam pengelolaan fasilitas umum dan/atau sumber daya alam dan
pengelolaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peta Laut Indonesia
Peta Laut Indonesia adalah sebuah peta yang didesain khusus untuk memenuhi kepentingan navigasi pelayaran yang menggambarkan konfigurasi garis pantai, dasar laut, kedalaman air, bahaya navigasi, sarana bantu navigasi, area lego jangkar, dan fitur lainnya yang terkait serta memiliki standar dan spesifikasi International Hydrographic Organization.
Teknologi Sensitif Keantariksaan
Teknologi Sensitif Keantariksaan adalah teknologi yang berkaitan dengan peralatan atau jenis teknologi yang dapat digunakan untuk pengembangan wahana Antariksa baik untuk keperluan sipil maupun militer, terutama berkaitan dengan pengembangan senjata pemusnah massal.
Nilai Perbandingan Proporsional Satuan Unit Bangunan Gedung
Nilai Perbandingan Proporsional Satuan Unit Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat NPP SUBG adalah angka yang menunjukkan perbandingan antara Satuan Unit Bangunan Gedung terhadap hak atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama yang dihitung berdasarkan nilai Satuan Unit Bangunan Gedung yang bersangkutan terhadap jumlah nilai Bangunan Gedung secara keseluruhan pada waktu pelaku pembangunan pertama kali memperhitungkan biaya pembangunannya secara keseluruhan untuk menentukan harga jualnya.
