Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Ijarah Maushufah Fi Zimmah

Tanggal: 16 Juni 2023

Ijarah Maushufah Fi Zimmah adalah Akad sewa-menyewa atas manfaat suatu barang dan/atau jasa yang pada saat Akad hanya disebutkan sifat-sifat dan spesifikasinya.

Referensi:

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2023

Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Data adalah informasi yang berupa angka tentang karakteristik (ciri-ciri khusus) suatu populasi


Layanan Pengadaan Secara Elektronik adalah layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik.


Rekening Koran adalah laporan yang memuat posisi dan mutasi atas transaksi yang terjadi pada Rekening Giro.


Penanggulangan Penyakit Menular adalah upaya kesehatan yang mengutamakan aspek promotif dan preventif yang ditujukan untuk menurunkan dan menghilangkan angka kesakitan, kecacatan, dan kematian, membatasi penularan, serta penyebaran penyakit agar tidak meluas antardaerah maupun antarnegara serta berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa/wabah.


Perintah Dinas adalah penyampaian kehendak atau keinginan mengenai suatu kepentingan dinas kemiliteran atau yang terkait dengan kedinasan, baik lisan maupun tertulis yang diberikan oleh seorang atasan kepada bawahan yang berada di bawah wewenang komandonya.