Hutan Produksi yang dapat Dikonversi

Tanggal: 2 Februari 2021

Hutan Produksi yang dapat Dikonversi adalah Kawasan Hutan Produksi yang secara ruang dapat dicadangkan untuk pembangunan di luar kegiatan Kehutanan dan dapat dijadikan Hutan Produksi Tetap.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Kehutanan

Pengertian Pilihan


Risiko Siber adalah kemungkinan terjadinya Insiden Siber dan dampak yang diakibatkan dari Insiden Siber.


Meteorologi adalah gejala alam yang berkaitan dengan cuaca 


Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah adalah penyiapan kompetensi bakal calon Kepala Sekolah untuk memantapkan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam memimpin dan mengelola Satuan Pendidikan.


Deportasi adalah tindakan paksa mengeluarkan Orang Asing dari Wilayah Indonesia


Karantina adalah pembatasan kegiatan dan/atau pemisahan seseorang
yang terpapar penyakit menular sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan
meskipun belum menunjukkan gejala apapun atau sedang berada dalam masa
inkubasi, dan/atau pemisahan peti kemas, Alat Angkut, atau Barang apapun yang
diduga terkontaminasi dari orang dan/atau Barang yang mengandung penyebab
penyakit atau sumber bahan kontaminasi lain untuk mencegah kemungkinan
penyebaran ke orang dan/atau Barang di sekitarnya.