Hukum Disiplin Militer

Tanggal: 14 Oktober 2014

Hukum Disiplin Militer adalah peraturan dan norma untuk mengatur, membina, menegakkan disiplin, dan tata kehidupan yang berlaku bagi Militer.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Hukum Disiplin Militer

Pengertian Pilihan


Bangunan Pintar atau Bangunan Gedung Cerdas yang selanjutnya disebut BGC adalah Bangunan Gedung Hijau yang menerapkan sistem manajemen bangunan pintar yang responsif terhadap konteks kawasan, lingkungan, kearifan lokal, dan kebutuhan pengguna yang memenuhi standar teknis Bangunan Gedung dan sistem keamanan dengan menggunakan teknologi tinggi yang terintegrasi dan bekerja secara otomatis sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, fungsi, dan klasifikasi dalam setiap tahapan penyelenggaraannya.


Sertifikasi adalah
rangkaian kegiatan Penilaian Kesesuaian yang berkaitan dengan pemberian jaminan
tertulis bahwa Barang, Jasa, Sistem, Proses, atau Personal telah memenuhi
Standar dan/atau regulasi.


Intervensi Berbasis Masyarakat selanjutnya disingkat IBM adalah intervensi di bidang rehabilitasi terhadap Pecandu Narkotika, Penyalah Guna Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat, dan oleh masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat yang sesuai dengan kearifan lokal.


Bahan Kimia Organik Diskret Nondaftar PSF (DOC-PSF) adalah DOC yang mengandung unsur fosfor, sulfur, atau fluor


Kelompok Penyelenggara Pemungutan
Suara yang selanjutnya disingkat KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk
melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.