Hakim

Tanggal: 29 Oktober 2009

Hakim adalah hakim pada Mahkamah Agung dan hakim pada badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan hakim pada pengadilan khusus yang berada dalam lingkungan peradilan tersebut

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Kekuasaan Kehakiman

Pengertian Pilihan


Kesetaraan Gender adalah kesamaan kondisi dan posisi bagi perempuan dan laki-laki untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan nasional dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan


Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang selanjutnya disingkat KUPS adalah kelompok usaha yang dibentuk oleh KPS yang akan dan/atau telah melakukan usaha.


Basis Data Nilai Tanah adalah sistem penyimpanan data Nilai Tanah spasial dan tekstual yang terstruktur dalam bentuk struktur dan format yang baku pada media digital untuk memudahkan pencarian, pengelolaan, dan penggunaan informasi Nilai Tanah.


Program Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan Pascasarjana Berbasis Riset adalah program belajar untuk meningkatkan kapasitas pegawai negeri sipil dan sumber daya manusia lainnya melalui pendidikan formal berbasis riset.


Salinan Akta adalah
salinan kata demi kata dari seluruh Akta dan pada bagian bawah salinan Akta
tercantum frasa “diberikan sebagai SALINAN yang sama bunyinya”.