Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Pengertian Pilihan
Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disingkat LPKS adalah lembaga atau tempat pelayanan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi Anak
Undertaxed Payment Rules
Undertaxed Payment Rules yang selanjutnya disingkat UTPR adalah ketentuan yang mengenakan pajak tambahan dalam hal ketentuan IIR tidak diterapkan dan/atau pajak tambahan belum sepenuhnya dikenakan pada subjek pajak dalam negeri yang merupakan Entitas Konstituen dari Grup PMN dalam hal Entitas Konstituen lain Grup PMN dikenakan pajak dengan Tarif Pajak Efektif kurang dari Tarif Minimum di negara atau yurisdiksi Entitas Konstituen lain tersebut menjalankan kegiatan usahanya.
Surat Setoran Pajak
Surat Setoran Pajak adalah bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas negara melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan
Kantor Jasa Surveyor Berlisensi
Kantor Jasa Surveyor Berlisensi yang selanjutnya disingkat KJSB adalah badan usaha yang telah mendapat izin kerja dari Menteri sebagai wadah bagi Surveyor Berlisensi dalam memberikan jasanya.
Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan
Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan yang selanjutnya disebut RP3 adalah tempat, ruang, sarana, dan/atau fasilitas yang disediakan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak terhadap pekerja perempuan di tempat kerja.
