Gudang

Tanggal: 8 Agustus 2011

Gudang adalah semua ruangan yang tidak bergerak dan tidak dapat dipindah-pindahkan dengan tujuan tidak dikunjungi oleh umum, tetapi untuk dipakai khusus sebagai tempat penyimpanan barang yang dapat diperdagangkan secara umum dan memenuhi syarat-syarat lain yang ditetapkan oleh Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang

Pengertian Pilihan


Suporter adalah perseorangan atau kelompok masyarakat yang mendukung dan memiliki perhatian khusus terhadap cabang Olahraga tertentu.


Indeks Perlindungan Anak yang selanjutnya disingkat IPA adalah indikator yang menggambarkan pencapaian Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak.


Pascasarjana Jenjang Doktor adalah program nongelar setelah menempuh pendidikan tinggi program doktor (S3).


Unit Pengelolaan Hutan adalah Kesatuan Pengelolaan Hutan terkecil sesuai fungsi pokok dan peruntukannya, yang dapat dikelola secara efisien, efektif, dan lestari.


Kebijakan Makroprudensial adalah Kebijakan Bank Indonesia yang ditetapkan dan dilaksanakan guna turut menjaga stabilitas sistem keuangan.