Gadai

Tanggal: 20 Desember 2024

Gadai adalah suatu hak yang diperoleh Perusahaan atas suatu benda bergerak, yang diserahkan kepadanya oleh nasabah atau oleh kuasanya, sebagai jaminan atas pinjamannya, dan yang memberi wewenang kepada Perusahaan untuk mengambil pelunasan pinjaman dari benda itu dengan mendahului kreditur-kreditur lain, dengan pengecualian biaya untuk melelang atau menjual benda tersebut dan biaya untuk menyelamatkan benda tersebut yang dikeluarkan setelah benda itu diserahkan sebagai gadai, biaya-biaya mana harus didahulukan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Pengertian Pilihan


Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia


Pasar Lelang Komoditas Penyelesaian dengan Waktu Segera (Spot) adalah Pasar Lelang Komoditas yang komoditasnya sudah tersedia sebelum terjadinya transaksi sesuai standar mutu, volume, dan jenis yang disepakati oleh penjual dan pembeli, dengan pembayaran pada hari terjadinya transaksi dan penyerahan Komoditas segera setelah terjadinya transaksi sesuai kesepakatan.


Pajak Keluaran adalah Pajak Pertambahan Nilai terutang yang wajib dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak, penyerahan Jasa Kena Pajak, ekspor Barang Kena Pajak Berwujud, ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud, dan/atau ekspor Jasa Kena Pajak


BUMN Induk adalah BUMN yang memiliki Anak Perusahaan.


Pemakai Terdahulu adalah pihak yang melaksanakan Invensi terlebih dahulu sebelum Invensi yang sama diajukan sebagai permohonan Paten.