Finance Lease

Tanggal: 27 Desember 2018

Finance Lease yang selanjutnya disebut Sewa Pembiayaan adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang oleh Perusahaan Pembiayaan untuk digunakan debitur selama jangka waktu tertentu, yang mengalihkan secara substansial manfaat dan risiko atas barang yang dibiayai.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan

Pengertian Pilihan


Sertipikat adalah surat tanda bukti hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA untuk hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun dan hak tanggungan yang masing-masing sudah dibukukan dalam buku tanah yang bersangkutan.


Petambak Garam Kecil
adalah Petambak Garam yang melakukan Usaha Pergaraman pada lahannya sendiri
dengan luas lahan paling luas 5 (lima) hektare, dan perebus Garam.


Lahan Kritis adalah Lahan
yang fungsinya kurang baik sebagai media produksi untuk menumbuhkan tanaman
yang dibudidayakan atau yang tidak dibudidayakan.


Stasi adalah himpunan umat beriman Katolik yang merupakan bagian dari paroki.


Warga Negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undanga