Fasilitas Modal Usaha

Tanggal: 27 Desember 2018

Fasilitas Modal Usaha adalah pembiayaan barang dan/atau jasa yang disalurkan secara langsung kepada debitur untuk keperluan usaha atau aktivitas produktif, yang habis dalam satu siklus aktivitas usaha debitur.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan

Pengertian Pilihan


Rumah Sakit Pendidikan Utama adalah rumah sakit umum yang digunakan Fakultas Kedokteran dan/atau rumah sakit gigi mulut yang digunakan Fakultas Kedokteran Gigi untuk memenuhi seluruh atau sebagian besar Kurikulum dalam rangka mencapai kompetensi di bidang kedokteran atau kedokteran gigi 


Dokumen Roadmap Sanitasi Provinsi yang selanjutnya disebut Dokumen RSP adalah dokumen perencanaan Sanitasi daerah provinsi yang diintegrasikan ke dalam dokumen perencanan pembangunan daerah provinsi.


Keterangan Rencana Kota yang selanjutnya disingkat KRK adalah informasi tentang ketentuan tata bangunan dan lingkungan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota pada lokasi tertentu.


Pemegang Hak Cipta adalah Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta, pihak yang menerima hak tersebut secara sah dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut secara sah.


Perwakilan Perusahaan Angkutan Laut Asing (owner’s representative) adalah badan usaha atau perorangan warga negara Indonesia atau perorangan warga negara asing yang ditunjuk oleh perusahaan angkutan laut asing di luar negeri untuk mewakili kepentingan administrasinya di Indonesia.