Eksploitasi Kawasan Dasar Laut Internasional

Tanggal: 14 April 2025

Eksploitasi Kawasan Dasar Laut Internasional yang selanjutnya disebut Eksploitasi adalah kegiatan menindaklanjuti hasil Eksplorasi pada sebagian atau seluruh lokasi yang telah ditentukan menjadi target pengambilan sumber daya atau cadangan Mineral yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan dan/atau penjualan, serta pengendalian dampak lingkungan di KDLI.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Mineral di Kawasan Dasar Laut Internasional

Pengertian Pilihan


Akad Tabarru’ adalah Akad hibah dalam bentuk pemberian dana dari satu peserta kepada Dana Tabarru’ untuk tujuan tolong menolong di antara para peserta, yang tidak bersifat dan bukan untuk tujuan komersial.


Yurisdiksi Berpajak Rendah adalah suatu negara atau yurisdiksi di mana Grup PMN mempunyai laba GloBE bersih dan dikenakan tarif pajak efektif yang lebih rendah dari tarif minimum.


Kapal Ro-ro Penumpang (Ro-ro Passenger ship) adalah Kapal dengan ruang muatan Ro-ro atau ruang muatan khusus.


Trayek adalah rute atau lintasan pelayanan angkutan dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya


Industri Serat Stapel Rayon Viskosa adalah industri yang memproses pembuatan serat stapel rayon viskosa dengan rangkaian proses mulai dari pemrosesan bahan baku pulp sampai proses pemintalan menjadi serat stapel rayon viskosa.