Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup

Tanggal: 2 Februari 2021

Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat DPLH adalah dokumen evaluasi dampak tidak penting pada Lingkungan Hidup terhadap Usaha dan/atau Kegiatan yang telah berjalan untuk digunakan sebagai instrumen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pengertian Pilihan


Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti yang selanjutnya disingkat KBMI adalah pengelompokan bank yang didasarkan pada Modal Inti yang dimiliki.


Dokter Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri yang selanjutnya disebut Dokter Spesialis WNI LLN adalah dokter spesialis warga negara Indonesia lulusan pendidikan kedokteran di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dokumen Cukai adalah dokumen yang digunakan dalam rangka pelaksanaan undang-undang ini dalam bentuk formulir atau melalui media elektronik


Mediasi di Pengadilan secara Elektronik yang selanjutnya disebut Mediasi Elektronik adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator yang dilakukan dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi.


Kertas Pembentuk Rokok adalah kertas yang digunakan untuk membentuk rokok, yang terdiri dari kertas sigaret atau gabungan dari kertas sigaret, kertas plug wrap tanpa porositas, kertas tipping, dan homogenized tobacco leaf.