Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup

Tanggal: 2 Februari 2021

Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat DPLH adalah dokumen evaluasi dampak tidak penting pada Lingkungan Hidup terhadap Usaha dan/atau Kegiatan yang telah berjalan untuk digunakan sebagai instrumen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pengertian Pilihan


Perubahan Fungsi Kawasan Hutan adalah perubahan sebagian atau seluruh fungsi Hutan dalam satu atau beberapa kelompok Hutan menjadi fungsi Kawasan Hutan yang lain.


Surat Keputusan Keberatan adalah surat keputusan atas keberatan terhadap surat ketetapan pajak atau terhadap pemotongan atau pemungutan oleh pihak ketiga yang diajukan oleh Wajib Pajak


Ikan Hasil Domestikasi adalah jenis Ikan liar yang telah beradaptasi dengan lingkungan budi daya dan bisa bereproduksi, minimal dalam 2 (dua) generasi.


Semen adalah barang jadi berupa serbuk yang merupakan hasil pengolahan Semen Clinker dengan penambahan gipsum dan bahan aditif lainnya yang dapat mengalami setting dan mengeras akibat reaksi kimia dengan air, serta mampu menghasilkan setting dan pengerasan dengan adanya air.


Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization) yang selanjutnya disingkat EUA adalah persetujuan penggunaan Obat selama kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat untuk Obat yang belum mendapatkan Izin Edar atau Obat yang telah mendapatkan Izin Edar dengan indikasi penggunaan yang berbeda/indikasi baru.