Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup

Tanggal: 2 Februari 2021

Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat DELH adalah dokumen evaluasi Dampak Penting pada Lingkungan Hidup terhadap usaha dan/atau Kegiatan yang telah berjalan untuk digunakan sebagai instrumen perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pengertian Pilihan


Algoritma Kriptografi adalah prosedur komputasi yang terdefinisi dengan baik dan memiliki input variabel, termasuk kunci kriptografi dan menghasilkan output.


Wilayah Kerja Panas Bumi
yang selanjutnya disebut Wilayah Kerja adalah wilayah dengan batas-batas
koordinat tertentu digunakan untuk pengusahaan Panas Bumi untuk Pemanfaatan
Tidak Langsung.


Data Sensitif adalah data yang masih mengandung identifikasi individu, spesies, objek, proses, atau lokasi yang menimbulkan risiko diskriminasi, bahaya, atau perhatian yang tidak diinginkan.


Indikator Kinerja Utama Keberlanjutan (sustainability key performance indicator) yang selanjutnya disingkat IKU Keberlanjutan adalah indikator utama yang digunakan untuk mengukur kinerja pencapaian atas aktivitas keberlanjutan yang dipilih.


Sumber Radiasi Pengion adalah segala sesuatu yang mengakibatkan paparan Radiasi Pengion, melalui emisi radiasi atau lepasan zat radioaktif.