Distributor

Tanggal: 2 Februari 2021

Distributor adalah Pelaku Usaha Distribusi yang bertindak atas namanya sendiri dan/atau atas penunjukan dari Produsen atau pemasok atau Importir berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan pemasaran Barang.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Bidang Perdagangan

Pengertian Pilihan


Gugus Darma Pramuka adalah satuan organisasi bagi anggota pramuka dewasa untuk memajukan gerakan pramuka


Parisada Hindu Dharma Indonesia yang selanjutnya disingkat PHDI adalah majelis tertinggi agama Hindu di Indonesia, bersifat keagamaan, dan independen.


Kapal Barang Kecepatan Tinggi adalah Kapal Kecepatan Tinggi yang didesain dan difungsikan mengangkut muatan barang.


Satwa Liar yang Dilindungi adalah semua jenis satwa liar baik yang hidup maupun mati serta bagian-bagiannya yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi.


Rekening Giro adalah rekening simpanan nasabah di Bank Indonesia yang penyetoran dan penarikannya dilakukan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.