Dasar Pengenaan Pajak

Tanggal: 15 Oktober 2009

Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Pengertian Pilihan


Pengembangbiakan Tumbuhan dan Satwa Liar Terkontrol adalah kegiatan Lembaga Konservasi berupa perbanyakan individu melalui cara reproduksi kawin (sexual) maupun tidak kawin (asexual) dalam lingkungan buatan dan/atau semi alami serta terkontrol dengan tetap mempertahankan kemurnian jenis dan memperhatikan daya dukung serta mengacu pada pengelolaan koleksi (collection management).


Lalu Lintas adalah gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan.


Sistem Informasi ASN
adalah rangkaian informasi dan data mengenai Pegawai ASN yang disusun secara
sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi dengan berbasis teknologi.


Kesejahteraan Hewan
adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental Hewan
menurut ukuran perilaku alami Hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk
melindungi Hewan dari perlakuan Setiap Orang yang tidak layak terhadap Hewan
yang dimanfaatkan manusia.


Mitra Bestari adalah orang yang ditunjuk karena memiliki kepakaran untuk melakukan Penelaahan substansi naskah sebelum diterbitkan.