Dana Perimbangan

Tanggal: 15 Oktober 2004

Dana Perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah

Pengertian Pilihan


Bahan Bakar Nabati yang selanjutnya disingkat BBN adalah bahan bakar berwujud cair yang dihasilkan dari bahan nabati, bahan organik lain, dan/atau limbah organik.


Daftar Aset Kripto adalah daftar Aset Kripto yang ditetapkan oleh Bursa untuk diperdagangkan di Pasar Aset Keuangan Digital.


Tumbuhan dan Satwa Langka adalah semua tumbuhan atau binatang yang hidup di alam bebas dan/atau dipelihara yang terancam punah, tingkat perkembangbiakannya lambat, terbatas penyebarannya, populasinya kecil, dan yang dilindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan


Operasi Moneter Syariah yang selanjutnya disingkat OMS adalah pelaksanaan kebijakan moneter oleh Bank Indonesia untuk pengendalian moneter yang dilakukan berdasarkan prinsip syariah


Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker.